Sunday, November 21, 2010

GURU DAN ADMINISTRASI SEKOLAH

GURU DAN ADMINISTRASI SEKOLAH
Enita Rahayu

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar melulu dalam arti menyampaikan keterangan –keterangan dan fakta- fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu dan keadaan demikian di sekolah kita sekarang telah dan sedang berlalu dengan cepat. Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang kadang-kadang bersifat kompleks.

Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan berbagai pejabat inspeksi lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi sekolah/ pendidikan, yakni penyelenggaraan dan manajemen sekolah.
Berhubungan dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka administrasi pendidikan ini tentang peranan dan tanggung jawab guru dalam organisasi dan administrasi sekolah tempat kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus di dalam kelas.
Dan bagaimana bentuk- bentuk kegiatan partisipasi seorang guru dalam administrasi sekolah dan bagaimana pula bimbingan yang diberikan kepada guru-guru baru agar mereka dapat mengajar sesuai dengan kurikilum sekolah juga merupakan hal yang akan dibahas dalam makalah ini.

PEMBAHASAN
A. Pentingnya Parisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan
Praktek-praktek administrasi sekolah pada zaman kolonial dahulu menunjukkan bahwa kekuasaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan sekolah berada seluruhnya di tangan atasan. Kewajiaban para guru hanyalah sebagai bawahan yang mengikuti dan menaati semua keputusan yang dibuat oleh pejabat pusat.
Akibat dari politik ini, sistem pengawasan sekolah bersifat otokratis dan terutama ditujukan untuk meneliti apakah putusan-putusan yang telah ditetapkan telah dijalankan oleh para bawahan. Karenanya, tidak ada tempat untuk musyawarah dan mufakat dalam sistem pengawasan yang otokratis ini.
Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah berubah menjadi sistem yang bersifat demokratis dan nasional. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis pula, dan sekolah –sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuh di atas dasar- dasar filsafat negara yakni Pancasila.
Untuk itu pula partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi suatu keharusan. Partisipasi hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada guru-guru dan kepala sekolah untuk memberikan contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai permasalahan sekolah.
Namun, harus diakui bahwa proses tersebut berjalan sangat lambat dan memerlukan waktu. Hal ini dikarenakan kebiasaan-kebiasaan yang tradisional dari para petugas pendidikan dan para guru sukar sekali diubah dan dibuang.
Banyak usaha yang telah dilakukan untuk menghadapai masalah ini seperti cara-cara menngajar yang baik dan efisien, penyuluhan dan pembinaan untuk para guru, kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler dan lain-lain. Tetapi hal tersebut hanya mendatangkan hasil yang sedikit. Hal ini disebabkan adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisional di dalam praktek kehidupan pendidikan. Juga dikarenakan oleh kurangnya paetisipasi guru dalam usaha-usaha pembaharuan pendidikan.
B. Arti Demokrasi dalam Administrasi Sekolah
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan kepemimpinan; dengan itu tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan. Kegiatan-kegiatan itu meliputi:
 Kegiatan mengorganisasi personel dan material,
 Merencanakan program/ kegiatan-kegiatan,
 Membangun semangat guru-guru dan inisiatif perorangan/ kelompok agar tujuan tercapai,
 Menilai hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur, serta pelaksanaannya oleh perseorangan atau kelompok.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan orang-orang dan mengoordinasi usaha-usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja efektif dan efisien, maka jelaslah bahwa tanggung jawab tidak hanya dipusatkan pada satu orang belaka.
Masalah memimpin dan mengatur sekolah secara demokratis hendaknya dibarengi dengan terbukanya kesempatan untuk berpartisipasi bagi guru-guru secara penuh, pegawai-pegawai sekolah, dan murid serta orang tua murid.
Di samping itu, hendaklah dipahami bahwa menanamkan sifat dan kehidupan yang demokratis pada murid-murid tidak hanya dengan ceramah-ceramah saja. Perkembangan tingkah laku yang demokratis pada anak didk pada dasarnya tergantung pada hubungan anak didik dengan guru. Untuk itu, guru haruslah memahami arti demokrasi dan percaya pada nilai-nilainya dan dalam tingkah laku menjadi contoh sebagai jiwa pribadi yang benar-benar mencerminkan demokratis.
Adapun pola-pola tingkah laku yang demokratis yang seyogyanya dimiliki oleh seorang guru ialah:
1) menghormati kepribadian orang-orang;
2) Memperhatikan hak kebebasan orang lain;
3) kerja sama dengan orang lain;
4) menyesuaikan diri dengan kondisi yang selalu berubah-ubah dan berkembang kea rah perbaikan dan kemajuan;
5) memikul tanggung jawab terhadap tercapainya cita-cita dan tujuan bersama dan mendahulukan kewajiban daripada hak;
6) bersikap toleran;
7) memerintah diri sendiri untuk kebaikan bersama;
8) menghargai musyawarah untuk mufakat;
9) berusaha dengan contoh sendiri membimbing orang-orang lain supaya hidup secara demokratis;
10) lebih menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan masalah daripada penggunaan kekerasan atau emosi.
C. Guru Sebagai Pemimpin dan Pembantu Sekolah
Sistem pembagian tugas di sekolah dasar berbeda dengan di sekolah lanjutan. Tugas guru di sekolah lanjutan berdasarkan mata pelajaran yang sesuai dengan keahliannya, sedangkan tugasnya di sekolah dasar berdasarkan kelas. Berdasarkan sistem ini, semua guru di sekolah dasar adalah pemimpin karena di samping memiliki sifat umum sebagai seorang guru, ia wajib memiliki syarat kepemimpinan sebagai kepala sekolah. Namun pengaruh guru lebih sempit daripada kepala sekolah.
Adapun syarat-syarat guru sebagai partisipan tugas kepala sekolah dan sebagai guru pembantu ialah:
1. Guru harus menyadari kedudukannya sebagai pembantu, bukan sebagai penanggung jawab dalam keseluruhan administrasi.
2. Guru harus patuh melaksanakan tugas yang dibarikan padanya.
3. Guru harus bisa menolak pembagian tugas yang bukan bidangnya atau di luar kemampuannya.
4. Guru harus siap sedia memberi bantuan apabila diperlukan.
5. Guru harus memiliki semangat tinggi untuk menyukseskan program kerja.
6. Guru harus mampu mengajak sesama rekannya untuk ikut serta dalam melaksanakan administrasi pendididkan.
Dengan adanya saling pengertian antara kepala sekolah dan guru maka masing-masing melaksanakan tugas pengabdiannya sebaik-baiknya sehingga tujuan bersama akan tercapai. Adapun kegiatan partisipasi guru dalam administrasi sekolah antara lain : sumbangan –sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat-alat pelajaran dan lain-lain.
D. Beberapa Kesempatan Berpartisipasi dalam Administrasi Sekolah
a. Mengembangkan Filsafat pendidikan
Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukannya, apa sebab kiata melakukannya, dan untuk apa kita melakukannya.
Apabila suatu sekolah hendak memiliki suatu filsafat yang didukung oleh semua orang yang ada dibelakang programnya, maka langkah-langkah yang harus di ambil oleh para pemimpin dan para guru ialah membicarakan secara terbuka apa yang mereka yakini sehingga mencapai pengertian-pengertian dasar mengenai hakikat anak, fungsi dan tujuan sekolah dalam masyarakat, dan bagaimana cara mengajar-belajar yang baik.
b. Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum
Biasanya penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat kanwil dengan bantuan para ahli dalam mata pelajaran khusus.
Guru-guru sendiri untuk sebagian besar tidak mengambil bagian apapun dalam perencanaan perbaikan kurikulum itu. Mereka tinggal menerima dan menggunakan saja menurut apa yang ada.
Prosedur itu menghadapi berbagai kesulitan dalam praktek perbaikan pendidikan dan pengajaran. Kegiatan-kegiatan pembaharuan seperti mengajar secara unit teaching, diskusi kelompok, memimpin community survey, menyusun objective test serta pengolahan hasilnya umumnya mengalami kesukaran atau kemacetan dalam pelaksanaannya.
Hal yang demikian menimbulkan pengertian tentang keharusan untuk mengikutsertakan para guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c. Merencanakan program supervisi
Dengan supervisi, dimaksudkan kegiatan-kegiatan kepengawasan yang langsung ditujuakan untuk memperbaiki situasi belajar-mengajar di dalam kelas. Tujuan pokoknya adalah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan professional, dan untuk belajar memecahkan masalahnya sendiri.
Kegiatan-kegiatan supervisi meliputi teknik-teknik pembicaraan individual, pertemuan kelompok, kunjungan kelas, ceramah, workshop, demonstrasi mengajar, teknik-teknik dan metode-metode mengajar yang baru, penilaian terhadap mengajar secara sistematis, dan pertukaran pengalaman dan gagasan baru.
d. Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian
Di masa lampau , para guru tidak memiliki hak suara apapun tentang kebijakan-kebijakan kepegawaian. Mereka tinggal menerimanya dan menjalankannya saja.
Dalam zaman dan sistem pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti sekarang ini, kebijakan-kebijakan kolonial dan otokratis seperti itu harus ditinggalkan.
Sekarang, dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran dan pengertian akan perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin pendidikan dan pendidik pada umumnya, kebijaksanaan kepegawaian makin berubah kea rah pelaksanaan yang demokratis.
e. kesempatan-kesempatan berpartisipasi lainnya
Masih banyak kesempatan lain yang mengharuskan ikut sertanya guru dalam administrasi sekolah. Beberapa di antarannya adalah:
ü Menyelidiki bubku-buku sumber bagi para guru dan buku-buku pelajaran bagi para murid.
ü Merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler.
ü Menentukan dan menyusun tata tertib sekolah.
ü Menetapkan syarat-syarat penerimaan murid baru.
ü Menentukan syarat-syarat kenaikan kelas.
ü Menyusun acara ulangan-ulangan umum.
ü Menetapkan daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
ü Merumuskan kebijakan tentang pembagian tugas bagi para guru.
ü Menyusun daftar pelajaran umum.
ü Menetapkan pengawasan dan penilaian kebersihan gedung sekolah.
ü Merencanakan penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
ü Menetapkan pengawasan dan bimbingan terhadap oraganisasi murid.
ü Merencanakan kemajuan-kemajuan program sekolah.
ü Merencanakan penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan hasil ujian.
ü Merencanakan kegiatan peringatan hari-hari nasional, keagamaan dan sebagainya.
ü Merencanakan dan memimpin rapat guru.
ü Menyelidiki dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan.
ü Menyusun peraturan-peraturan dan penyelenggaraan perpustakaan.
ü Memikirkan usaha-usaha untuk memajukan kesejahteraan guru, pegawai dan murid-murid.
ü Merencanakan dan membantu kelancaran tata usaha sekolah.
E. Orientasi Bagi Guru-Guru Baru
1. Arti dan perlunya orientasi
Orientasi adalah suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang pegawai yang baru mulai bekerja untuk mengadakan observasi dan partisipasi langsung dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru di sekolah itu, agar dalam waktu yang relative singkat ia dapat saling mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat ia bekerja.
Masa orientasi sangat diperlukan bagi para guru baru. Hal ini dikarenakan para guru baru banyak memiliki problema, baik problema yang menyangkut dirinya sendiri maupun problema yang datang dari tugas-tugas yang akan dilakukannya.
Bagi guru baru, pengalaman mengajar pertama memberikan stress atau kepanikan tersendiri. Begitu banyak pertanyaan yang akan muncul dari pemikiran guru-guru baru yang memberikan tekanan mental tersendiri.
Dan semua itu perlu mendapatkan perhatian dari para supervisor dan kepala sekolah sehingga para guru baru mudah beradaptasi dan dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.
Seperti yang dikatakan oleh Chamberlain dan Kindred, setiap guru baru memerlukan bantuan antara lain dalam mempelajari masyarakat, lingkungan fisik sekitar sekolah, fasilitas-fasilitas sekolah, mengenal dan mempelajari teman sejawat, murid-murid, kebijakan sekolah, dan macam-macam tugas yang akan mereka kerjakan.
Mereka memerlukan bantuan dalam pemecahan masalah-masalah yang timbul dan bimbingan dalam mengarahkan pertumbuhan mereka sendiri serta perkembangannya sebagai profesional. 1
Juga Chandler dan Petty mengemukakan bahwa masalah-masalah yang dihadapi guru-guru baru pada umumnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Þ Kebutuhan akan perumahan.
Þ Memperoleh perkenalan dengan personel sekolah.
Þ Memperoleh pengertian tentang sistem dan tujuan sekolah.
Þ Mengerti tentang peraturan-peraturan sekolah.
Þ Mengerti dan dapat mengenal masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.
Þ Mengenal organisasi-organisasi professional dan etika jabatan.
Þ Masalah-masalah penting lainnya yang berhubungan langsung dengan tugas pekerjaannya sebagai guru di sekolah itu. 2

1 Chamberlain and Kinred, The Teacher and School Organization, Third Edition, Prentice-Hall, Englewood Cliffs, N. J., hlm 245.
2 Chandler and Petty, op.cit., hlm 159-166.
2. Tujuan orientasi
Elsbree dan Reutter mengemukakan bahwa tujuan orientasi yang terutama adalah memberikan perhatian kepada guru baru dan mendorong mereka agar memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Maka program-program orientasi yang harus dilakukan adalah:
* Mengenalkan kepada guru-guru baru itu secepat mungkin agar mereka segera mengenal sistem sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah.
* Menyediakan bantuan secukupnya agar mereka dapat mengenal dan menyesuaikan diri dengan personel sekolah.
* Memberikan bimbingan yang konstruktif dalam mengembangkan kecakapan-kecakapan mengajar.
* Menyediakan kesempatan kepada guru baru untuk turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan-kegiatan sekolah pada umumnya.
3. Kegiatan-kegiatan orientasi
Kegiatan- kegiatan orientasi yang perlu dilakukan oleh pihak sekolah untuk membantu para guru baru adalah:
I. Bantuan mendapat perumahan.
II. Mengenalkan guru baru kepada sistem dan tujuan sekolah.
III. Memperkenalkan guru baru kepada kondisi dan situasi masyarakat linkungan sekolah.
IV. Membantu guru dalam perkenalan dan penyesuaiannya terhadap personel sekolah.
V. Membantu guru baru dalam usaha memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kecakapan yang dimilikinya.
VI. Membangkitkan sikap-sikap dan minat professional.
VII. Menyediakan kesempatan untuk bertukar pikiran atau ide-ide.
F. Kode Etik Guru
a. Pengertian
Kode etik guru dirumuskan sebagai kumpulan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun secara sistematis dalam suatu sistem yang bulat. Fungsi dari kode etik ini adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru dalam menunaikan tugasnya, baik di dalam dan di luar sekolah serta dalam masyarakat.
b. Tujuan
Tujuan penetapan kode etik guru adalah:
¨ Untuk menjunjung tinggi martabat seorang guru.
¨ Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota profesi guru.
¨ Untuk meningkatkan pengabdian anggota profesi guru dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
¨ Untuk meningkatkan kualitas guru.
c. Kode Etik Guru
1) Guru Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2) Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3) Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4) Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5) Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6) Guru secara sendiri- sendiri atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7) Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8) Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9) Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berubahnya praktek- praktek administrasi yang bersifat otokrasi kepada praktek0praktek administrasi yang nasional dan demokratis menuntut adanya partisipasi yang lebih aktif dari para guru.
Ada bermacam-macam kesempatan berpartisipasi yang dapat digunakan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah seperti dalam:
¨ Mengembangkan filsafat pendidikan.
¨ Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
¨ Merencanakan program supervisi.
¨ Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian.
Hal tersebut bila benar-benar diterapkan dalam kehidupan pendidikan yang telah nasional dan demokratis ini tentu akan sangat membantu dan membawa perubahan yang berarti untuk pendidikan di Indonesia.
B. Saran
Sebaiknya penerapan partisipasi guru dalam setiap kegiatan-kegiatan sekolah perlu dilakukan secara kontinu. Karena dengan meningkatnya partisipasi guru akan menambah kualitas pendidikan di Indonesia. Dan demokrasi dalam administrasi sekolah juga perlu ditingkatkan agar kesempatan-kesempatan untuk menciptakan kepemimpinan perseorangan ataupun kelompok bagi para personel pengajar dapat terlaksana.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Ngalim. 1995. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
Gunawan, Ary. H. 1996. Administrasi Sekolah. PT Rineka Cipta: Jakarta
Beeby, C. E. 1980. Pendidikan di Indonesia: LP3ES: Jakarta
Nawawi, Hadari. 1984. Administrasi pendidikan. PT Gunung Agung: Jakarta
Sutaryadi. 1990. Administrasi Pendidikan. Usaha nasional: Surabaya
. 2005. Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan. Departemen Agama: Jakarta
Muhammad, Abubakar. 1981. Pedoman Pendidikan dan Pengajaran. Usaha Nasional: Surabaya

No comments:

Post a Comment